Kembali Beroperasi, KAI Group Pastikan Pelanggan Seluruh Kereta Api Wajib Vaksin

Minggu 12 Sep 2021, 22:57 WIB
Kereta Bandara Soekarno Hatta Tangerang. (foto: veronica)

Kereta Bandara Soekarno Hatta Tangerang. (foto: veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh layanan kereta api kembali dioperasikan. Namun, seluruh pelanggannya diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.

"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Minggu (12/9/2021).

Persyarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa (14/9/2021). 

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Joni.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mulai 8 September 2021 lalu, seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama secara fisik (dicetak), secara digital, maupun melaui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik kereta. 

Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik maupun bentuk digital.

Pada layanan perjalanan KRL pada masa pandemic ini, KAI Commuter tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penggunanya.

Berita Terkait
News Update