ADVERTISEMENT

5 Pencuri Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Diringkus Setelah 5 Kali Beraksi, Salah Satu Korban Rugi Rp35 Juta

Minggu, 12 September 2021 22:27 WIB

Share
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka. (foto: ist)
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Lima bandit jalanan spesialis pecah kaca dan gembos ban ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang Kota. Bandit jalanan ini ditangkap setelah lima kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Kota sejak Agustus hingga awal September 2021.

Kelima pelaku tersebut yakni Dicky Saputra (37) dan Leo Saputra (19) warga Sukabumi Jawa Barat. Lalu, Erwansyah (43), Kasbowo (36) dan Beni Gusmara (36) ketiganya warga asal OKU Timur, Sumatra Selatan. 

"Kelimanya kami lakukan penangkapan pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 16.00 WIB," ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). 

Maruli membeberkan, kawanan bandit tersebut pertama kali melakukan kejahatan pada Senin (23/8/2021) dengan korban atas nama Hadi Mukhlish. Lalu, pada Rabu (8/9/20211) dengan korban atas nama Joko Hariyanto.

Sedangkan kejadian yang ketiga terjadi pada Kamis (9/9/2021). Ketiga korban tersebut Haris Surahman, Hery Juhaeri dan Hendri Suswandi. "Kelima korban telah membuat laporan di Polres Serang Kota," kata Maruli. 

Dari kelima korban sambung Maruli, Hadi Mukhlish mengalami kerugian yang cukup besar. Warga Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang itu mengalami kerugian sebesar Rp35 juta. 

"Korban ini kehilangan uang tunai Rp20 juta lebih dan sebuah laptop," ujar alumnus Akpol 2002 tersebut. 

Maruli mengungkapkan, saat kejadian korban memarkirkan mobilnya jenis Daihatsu Xenia di pinggir Jalan Lingkungan Parung, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin (23/8/2021) malam. 

Saat akan kembali memasuki mobil dengan nomor polisi B 2553 BRL itu, korban sudah mendapati kaca bagian sisi pengemudi pecah. "Korban ketika itu baru saja selesai makan di angkringan," kata Maruli. 

Sementara saat melakukan gembos ban, dijelaskan Maruli, sebelum menjalankan aksinya, para tersangka terlebih dahulu mengamati kendaraan calon korban, lalu menaruh benda tajam di ban. Lalu, para pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT