ADVERTISEMENT

Cegah Kerumunan di Masa PPKM Level 3, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Yustisi di Tiga Cafetaria

Minggu, 12 September 2021 11:10 WIB

Share
Jajaran Satresnarkoba Polresta Metro Bekasi lakukan operasi yustisi di beberapa cafetaria di kawasan Jababeka, Cikarang, untuk mencegah adanya kerumunan di massa PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Bekasi. (ist)
Jajaran Satresnarkoba Polresta Metro Bekasi lakukan operasi yustisi di beberapa cafetaria di kawasan Jababeka, Cikarang, untuk mencegah adanya kerumunan di massa PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Bekasi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi lakukan operasi yustisi di tiga cafetaria yang berada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/09/2021) malam.

Operasi yustisi Tersebut digelar untuk mencegah adanya kerumunan dan peningkatan Covid-19 serta antisipasi Masyarakat berkumpul pada malam hari di akhir pekan.

Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Farlin Lumban Toruan, Yustisi yang diserukan kali itu berfokus pada tempat berkumpulnya para kaula muda, contohnya cafetaria yang sering dijadikan tempat 'nongkrong' di akhir pekan.

"Operasi ini akan kami laksanakan setiap malam, dengan tegas kami menghimbau agar Pemilik cafe dan tempat makan agar tidak beroperasi melebihi batas waktu ketentuan di PPKM Level 3, terutama pada akhir pekan," terang AKBP Farlin Lumban Toruan.

Pihak dan jajaran Satresnarkoba melakukan operasi yustisi ke tiga cafetaria, diantaranya Cafe Empire, Cafe Beverly Hills blok A dan blok B, ketiganya berada di wilayah kawasan Jababeka, Cikarang Utara.

Selain menghimbau kepada pengunjung agar segera membubarkan diri, karena melewati jam operasional yang telah ditentukan, Pelaksanaan operasi Yustisi tersebut, pihak jajaran Satresnarkoba melakukan tes swab Antigen secara acak kepada para pengunjung cafe.

"Ya, kami lakukan tes swab antigen sebagai upaya testing kita, apakah disini ada ditemukan kasus positif Covid-19," ungkap AKBP Farlin Lumban Toruan.

Setelah dilakukan tes swab antigen, satresnarkoba tidak menemukan adanya kasus positif Covid-19 dari para pengunjung di tiga cafe Tersebut.

Kendati demikian, Kegiatan tersebut akan akan dilakukan di beberapa lokasi yang serupa di wilayah lainnya, hal itu sebagai upaya dan tindakan serta edukasi kepada para masyarakat, untuk tetap patuh, akan penerapan aturan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Bekasi. (kontributor/ihsan fahmi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT