Dalam dokumen tersebut disebutkan alasan pertama SNI ini adalah untuk melindungi konsumen.
Namun, tidak satu pun Komite Teknis penyusunannya memuat pakar atau lembaga kesehatan, dalam hal ini juga tidak melibatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM, yang seharusnya dilibatkan dalam bentuk pengaturan apapun untuk produk yang harus diatur dan diawasi konsumsinya karena merusak kesehatan.
Sebaliknya, dokumen SNI ini menyebutkan anggota Komite Teknis sebagian besar berisi industri/pabrikan besar tembakau ditambah para perokok, dengan konseptor SNI adalah kelompok yang selalu mempromosikan rokok elektronik di Indonesia.
Dapat diperkirakan bagaimana bentuk SNI yang telah dibahas sejak 18 Desember 2020 ini akan sangat berpihak pada industri/pelaku usaha.
"Pemerintah seperti dibutakan dengan industri tembakau yang kini beralih ke produk baru demi menarget pelanggan baru mereka," uangkap Program Manager Lentera Anak, Nahla Jovial Nisa.
Nahla mengatakan, pihaknya sangat menentang produk SNI ini karena kecenderungan peningkatan yang sangat tinggi pada perokok usia anak pada produk rokok elektronik.
"Bagaimana mereka juga telah disebut oleh iklan rokok elektronik membuat anak-anak menjadi objek bagi industri dalam memasarkan produknya," jelasnya.
Nahla mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada industri yang mengalahkan perlindungan anak.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, mengingat produk tembakau adalah produk yang menimbulkan efek adiksi/ketergantungan dan berbahaya untuk kesehatan, maka pembuatan SNI ini adalah sesat.
KEBAKARAN HEBAT HANGUSKAN PABRIK KARUNG HINGGA MENYULITKAN PETUGAS PEMADAM (Poskota TV)
"Pembuatan SNI produk hasil tembakau dengan alasan untuk melindungi konsumen adalah sesat pikir dan merupakan langkah yang keliru. Pembuatan SNI tersebut adalah anti regulasi karena bertentangan dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ucapnya. (rizal)