LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Saat ini masih pandemo Covid, tapi DPRD Lebak akan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Hotel Ciputra, Jakarta pada 10 hingga 12 September 2021.
Rencana rapat kerja (raker) di luar kota ditengah pandemi Covid-19 itu mendapatkan sorotan publik, bahkan dari elemen mahasiswa. Mereka kecewa karena raker itu dilakukan di luar kota di tengah pelaksanaan PPKM.
Ketua Komisariat Latansa Mashiro Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak Tb Muh Tri Aprilyandi meminta agar raker di hotel bintang 4 di Jakarta itu untuk dibatalkan.
“Saya kira rapat kerja yang dilakukan diluar kota untuk tujuan apapun di tengah pandemi saat ini sangat lah tidak penting atau mendesak, apalagi ini hanya pembahasan. Yang bisa saja dilakukan secara daring ,” kata Tb. Muh Tri Aprilyandi Aktivis HMI. Jum'at (10/9/2021).
Ia mengatakan, peran pengawasan DPRD baiknya difokuskan pada kebijakan daerah dalam menanggulangi masalah Covid-19 yang ada di Kabupaten Lebak.
Salah satu yang harus dipikirkan oleh DPRD, menurutnya, adalah bagaimana peran DPRD bisa terasa nyata di tengah masyarakat yang tentu saja banyak terdampak apalagi dibidang ekonomi akibat PPKM berlevel.
“Peran Fungsi DPRD bisa difokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang lebih nyata kepada masyarakat, dan ini adalah momen yang paling pas dimana DPRD harus mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat ditengah banyaknya rakyat yang tentu sangat membutuhkan karena baik dari kesehatannya maupun dari ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Ia menilai rencana rapat kerja di Jakarta itu sangatlah tidak elok apalagi dilakukan di tengah penderitaan rakyat akibat imbas dari PPKM berlevel.
“Rencana pelaksanaan rapat kerja yg dilakukan diluar daerah ini tentu tidak lah elok untuk dilakukan, apalagi kita ketahui pasti akan ada dana BOP yang dikeluarkan, tentu ini sangatlah tidak efisien padahal kita ketaui bahwa Kabupaten Lebak memperpanjang PPKM Berlevel ini," katanya.
"Seharusnya DPRD bisa menjadi pelopor utama dalam mematuhi PPKM berlevel ini bukan malah melalukan kegiatan keluar kota yang tentu saja bisa berpotensi membawa virus dari luar kota kedalam daerah," tambahnya.
Dengan demikian, Tb meminta pimpinan DPRD membatalkan Rapat Kerja KUA dan PPAS yang dilakukan diluar kota itu.
“Maka dari itu sebaiknya kepada yang terhormat seluruh anggota DPRD Lebak mestinya membatalkan rencananya untuk menghadiri rapat kerja badan anggaran keluar kota, karena kita tau selama pandemi ini seharusnya segala kegiatan itu dibatasi termasuk Rapat kerja atau pun kunjungan kerja," pungkansya. (*)