Gara-gara ini, Kerja Sama Pembuangan Sampah dari Tangsel Molor

Jumat 10 Sep 2021, 15:55 WIB
Ipiyanto: Kerjasama pembuangan sampah molor karena TPA Cilowong belum mempunyai alat timbang.(Foto/luthfi) 

Ipiyanto: Kerjasama pembuangan sampah molor karena TPA Cilowong belum mempunyai alat timbang.(Foto/luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rencana kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang belum final dan molor dari waktu yang telah disepakati sebelumnya. 

Salah satu penyebab molornya kerjasama itu yakni infrastruktur TPA Cilowong yang belum siap menerima kiriman 400 ton sampah dari Tangsel setiap harinya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, kerjasama itu baru akan dimulai dalam waktu minggu-minggu ini.

Hal itu dikarenakan TPA Cilowong belum mempunyai alat timbang sampah yang masuk. 

"Akhirnya untuk sementara kami melakukan pinjam pakai dulu ke Pemkot Tangsel, sebelum punya sendiri. Pemkot Tangsel sendiri sudah menyanggupi hal itu, rencananya dalam waktu minggu ini alat timbang itu akan datang," ujarnya, Jumat, (10/9/2021). 

Ipiyanto menambahkan, alat timbang diperlukan untuk mengukur berapa banyak sampah yang masuk ke TPA Cilowong yang dari Tangsel.

Kemudian data tersebut dituangkan dalam adendum dengan hitungan volume sampah yang masuk.

Kita ga bisa ngitung harian, karena rentang waktu dari perjanjian awal sudah banyak yang terpakai.

Sehingga dibuatlah adendum baru itu, sebagai dasar acuan perhitungan sampah sampai akhir tahun 2021 ini berapa banyak yang sudah masuk.

Ipiyanto menyadari dengan adendum baru ini sedikit merepotkan Pemkot Tangsel ketika akan mengirimkan sampahnya, mengingat jarak tempuhnya yang cukup jauh. 

"Ia harus menghitung perkubiknya dulu setiap sampah yang dikirimkan," ucapnya. 

Berdasarkan hitungan awal, pembayaran retribusi yang dibebankan kepada Pemkot Tangsel itu sebesar Rp25 miliar dalam setahun terhitung sejak awal tahun, sedangkan untuk bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar. 

TERJADI LAGI! PERUNDUNGAN GADIS SMP DI BULUKUMBA VIRAL DI MEDIA SOSIAL (Poskota TV)

Tapi kemudian seiring perjalan waktu besaran biaya itu terus menurun sebesar Rp10 miliar, karena pelaksanaan pembuangan sampah dari direncanakan baru akan dimulai pada bulan Juli 2021.

Belakangan, besaran retribusi dalam perjanjian tersebut kemudian kembali direvisi dalam sebuah adendum, dengan perhitungan retribusi menyesuaikan dengan jumlah volume sampah yang dikirim sampai akhir tahun 2021. (luthfillah) 

Berita Terkait

News Update