JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Angel Lelga mengaku tak trauma menjalin hubungan kembali dengan pria usai polemiknya dengan sang mantan suami, Vicky Prasetyo berujung perceraian dan kasus pidana di Pengadilan Negeri Jaksel.
Angel Lelga menjelaskan dirinya saat ini, sedang tidak fokus dengan urusan romantis.
Dia kini tengah sibuk pada perkembangan bisnisnya.
"Saya ini bangun tidur udah mikirin kerjaan, bisnis saya, jadi kalo mikirin gituan, enggaklah. Lagi seneng senengnya nyari duit. Buat tambah koleksi sayyy," ujar Angel Lelga saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Diketahui Angel Lelga memang tengah menekuni dunia bisnis.
Dua bisnisnya yang tengah berkembang saat ini, yakni fashion dan kosmetik.
Di fase PPKM yang serba sulit, bintang film 'Susuk Pocong' itu berusaha melebarkan sayap bisnisnya.
"Bisnis saya punya bisnis yang harus berjalan, karyawan saya, saya tambah ruko lagi dekat rumah saya karena PPKM kan enggak bisa jauh-jauh mantau," sambungnya.
Dia berusaha menjaga omset bisnisnya tetap stabil. Dengan begitu seluruh karyawannya dapat memperoleh gaji tanpa potongan.
"Saya bersyukur di masa PPKM ini tidak ada satu karyawan saya yang saya potong gajinya. Income yang full dan pekerjaan yang baik," terang Angel Lelga.
Diketahui, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dan denda Rp5000 oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar, Kamis (9/9/2021).
Vonis putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.
Menyusul vonis ini, pihak Vicky Prasetyo diberi kesempatan untuk mengajukan banding. Namun kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah meminta waktu tujuh hari untuk berpikir terlebih dahulu.
Sekadar informasi, kasus pencemaran nama baik ini bermula dari aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga yang saat itu berstatus sebagai istrinya.
Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angle Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediaman keduanya.
Namun laporan tersebut tak terbukti sehingga proses perkarapun dihentikan.
Alih-alih selesai, Angel Lelga malah melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 2018, lalu.
Atas laporan ini Vicky disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 karena dinilai terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan. (cr07)