ADVERTISEMENT

Kritik untuk Menkumham di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Mardani: Beliau Harus Pasang Badan

Kamis, 9 September 2021 11:23 WIB

Share
Politisi PKS Mardani Ali Sera mendesak Menkumham Yasonna Laoly pasang badan terkait kebakaran Lapas Tangerang yang merenggut nyawa puluhan narapidana. (foto: poskota/rizal siregar)
Politisi PKS Mardani Ali Sera mendesak Menkumham Yasonna Laoly pasang badan terkait kebakaran Lapas Tangerang yang merenggut nyawa puluhan narapidana. (foto: poskota/rizal siregar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, kelebihan penghuni penjara merupakan masalah lama yang gagal diselesaikan pemerintah. 

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat, semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan penghuni rata-rata 180 persen. Penjara di Tangerang ini misalnya, diisi hingga 2.072 narapidana untuk kapasitas yang hanya bisa diisi 600 orang.

"Dalam hal ini Menkumham harus pasang badan, ada nasib serta aspirasi ratusan narapidana atau tahanan di semua lapas di seluruh Indonesia yang dititipkan ke beliau," kata anggota Komisi II DPR ini, Kamis (9/9/2021).

Mardani menyebut, tugas awal yang perlu segera diselesaikan yakni menuntaskan sengketa kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah sendiri mengenai siapa yang mestinya berwenang mengelola penjara. 

"Jika hal ini saja tidak jelas, rasanya sulit untuk mencari solusi," tegasnya.

Ia menegaskan, lalu perombakan dan penerapan regulasi baru mengenai hukuman pengguna narkoba yang mesti dipercepat. Karena sebagian besar napi di negeri ini terkait dengan kasus narkoba. 

"Semoga yang luka-luka segera sembuh, yang meninggal diberikan tempat terbaik dan keluarga korban diberikan kesabaran," tutupnya.

Korban Tewas Bertambah

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang merenggut nyawa 41 narapidana. Belakangan, korban tewas kembali bertambah setelah 3 orang mengalami luka bakar di atas 60 persen dan sempat dirawat tak tertolong nyawanya.

"Jadi total (penambahan) yang meninggal ada 3 pasien dengan luka bakar, dari jam 3 pagi 1 orang, jam 6 pagi 1 orang, luka bakar semua di atas 80 jadi 89 persen," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Kamis (9/9/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT