ADVERTISEMENT

Jumlah Napi Meninggal Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah Dua Orang Setelah Dirawat di RSUD 

Kamis, 9 September 2021 12:27 WIB

Share
Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto/Veronica)
Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Jumlah narapidana (napi) meninggal sebagai korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah dua orang. Keduanya meninggal setelah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani membenarkan hal tersebut. 

Dua korban yang sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang, dinyatakan meningga dunia pada Kamis (9/9).

"Betul, dua korban meninggal, korban pertama pada pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB," katanya, Kamis (9/9/2921).

Ia menjelaskan, kedua korban yang meninggal dunia, diketahui memiliki luka bakar hingga 98 persen. Bahkan, beberapa organ tubuhnya ada yang sudah tidak berfungsi.

"Yang meninggal ini, merupakan korban dengan luka berat, mereka masuk dalam data 8 orang pertama yang dievakuasi ke RSUD, memang kondisinya sudah parah, 98 persen luka bakar," jelasnya.

Hilwani msnambahakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data terkait korban meninggal.

"Buat yang dua korban itu, kami belum dapat update info lagi dari bagian ICU, nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

Sementara, 4 korban lainnya pun saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang.

"Masih perawatan intensif, kodisinya kritis, karena luka bakar yang mereka dapatkan, samapai sekarang masih dibantu dengan alat-alat medis," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT