Untuk itu, jika ada pihak yang bisa membantu mamah dibebaskan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih.
"Kami sangat berterima kasih kalau mamah dibantu untuk bebas," ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum Holiyah, Panri Situmorang mengaku sikap pernyataan keluarga korban yang ingin membebaskan ibunya dari jeratan kasus ini bisa meringankan jeratan hukuman yang mengancam.
Untuk itu, dirinya meminta agar semua anak-anaknya sesegera mungkin untuk membuat pernyataan itu secara tertulis.
"Ini demi kebaikan semuanya," imbuhnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)