JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mememastikan, jumlah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah tidak berubah.
Rinciannya, sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal, 8 mengalami luka berat, dan 73 luka ringan.
Korban meninggal telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, untuk korban luka ringan dan berat berada di RSUD Tangerang.
"Ada 8 luka berat dan 73 luka ringan," ucapnya dalam jumpa pers yang digelar di RS Polri, Rabu (8/9/2021).
Rudi pun memastikan jika jumlah korban tak akan bertambah lagi sebab semua jenazah sudah dievakuasi.
Lanjutnya, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal dunia pihak RS Polri membuat pos Antemortem.
"Pencocokan itu kemudian dilakukan rekonsiliasi, dari hasil rekonsiliasi tersebut dqpat teridentifikasi korban ini atas nama siapa," terangnya.
Selepas dipastikan nama korban, maka selanjutnya tim DVI melalui RS Polri akan menyerahkan jenazah ke keluarga korban.
Apabila keluarga korban telah menyerahkan bukti ke RSUD Tangerang, maka tak perlu lagi datang ke RS Polri.
Namun yang belum, maka disarankan untuk datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.