ADVERTISEMENT

Tegas! Wapres Ma’ruf Amin Minta Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Diproses Hukum

Rabu, 8 September 2021 19:49 WIB

Share
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat meninjau PTM terbatas di Jakarta. (Setwapres)
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat meninjau PTM terbatas di Jakarta. (Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin minta kasus perusakan masjid Ahmadiyah diproses secara hukum.

"Saya kira sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, sudah ada panduan-panduannya. Kalau yang nanti bersifat pelanggaran, kriminal, tentu sifatnya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, baik dari pihak yang menyerang atau mungkin pelanggaran yang diserang," tegas Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Jakarta, Rabu (08/09/2019).

Wapres kemudian mengingatkan, bahwa dalam menegakkan hukum, tidak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar hukum dalam kejadian ini, baik itu dari pihak penyerang maupun jamaah Ahmadiyah harus diproses secara hukum.

"Pokoknya kalau ada unsur-unsur kriminalnya itu harus ditegakkan hukum, supaya tidak terjadi [lagi]. Siapa pun yang melanggar hukum, itu harus ditegakkan hukumnya," tegasnya lagi.

"Melaporkan boleh kalau ada pelanggaran, tapi tidak boleh melakukan penyerangan," sambungnya.

Wapres menandaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang, Wapres meminta aparat keamanan agar dapat mencegah kejadian-kejadian serupa dengan melakukan upaya deteksi dini.

"Kita tidak akan memberikan kesempatan lagi, terjadi ke depannya. Dan dari pihak aparat supaya juga selalu mengantisipasi kemungkinan itu lebih dini," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (03/09/2021) telah terjadi insiden perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT