JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyiapkan teknologi untuk mendeteksi pengunjung yang berada di tempat-tempat melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Nanti pengunjung yang melanggar prokes akan dilakukan pemblokiran akses.
"Nanti ke depannya yang sedang kita bahas yakni sanksi yang diberikan bukan hanya pengelola kafe atau restoran saja. Tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ucapnya , Rabu (8/9/2021).
Anies mengatakan pihaknya menilai dengan memanfaatkan teknologi agar mempermudah dalam memberikan sanksi jera kepada pengunjung yang melanggar prokes.
Untuk itu, ia tak akan membiarkan pengunjung yang melanggar prokes bebas berkeliaran.
"Jadi kami memakai cara dengan memakai teknologi untuk memberikan sanksi bagi pengunjung yang melanggar protkes. kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Mereka tidak boleh beraktivitas kemana-mana," ujarnya.
Dikatakan Anies, saat ini teknologi yang dapat memblokir akses warga yang berada di tempat pelanggar protkes sedang dipersiapkan.
"Jadi sekaran teknologinya sedang disiapkan. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum ke luar anda di scan lalu masuk dalam blacklist. Orang tersebut tidak bisa pergi kemana-mana nanti, karena kemana pun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut rame-rame melakukan pelanggaran," tuturnya.
Menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang ini sanksi yang diberikan baru pengelola tempatnya. Hal ini dilakukan supaya begini agar masyarakat taat dan disiplin aturan yang ada.
"Kalau anda melihat itu suatu tempat itu melanggar protkes, jauh lebih anda keluar saja. Daripada nanti anda ikut kena sanksi, sanksinya apa? ya di rumah aja. belajar disiplin jangan pergi-pergi. karena ketika pergi ternyata buka masker ternyata tidak jaga jarak," ucapnya.
Anies menambahkan teknologi ini disiapkan sama seperti ketika masuk pusat perbelanjaan mall. Pengunjung yang negatif diperbolehkan masuk, bagi yang positif tidak boleh masuk.