Kecam Aksi Biadab Pencungkilan Bola Mata Bocah di Gowa, Komnas PA: Hukuman Dapat Ditambah Sepertiga dari Pidana Pokok

Selasa 07 Sep 2021, 20:02 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, bersama komisioner lainnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, bersama komisioner lainnya.

Teriakan ini didengar tetangga dan paman korban lainnya yang bergegas menolong.

Meskipun berhasil dicegah, korban mengalami luka dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf Gowa serta mesti menjalani operasi pemulihan akibat luka cungkil di bagian matanya.

Hasil dari pemeriksaan sementara penyidik Satreskrim Polres Gowa kedua orangtua, korban diduga mengikuti pesugihan, hal inilah yang membuat penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan. (Cr02) 

Berita Terkait

News Update