Awas! Ada Modus Penipuan Baru Terhadap Pelaku Olshop dan Penawar Jasa Paid Promote, Salah Satunya Mengaku Kelebihan Transfer

Selasa 07 Sep 2021, 13:52 WIB
Bukti Percakapan Penipu dengan Penyedia Jasa Paid Promote (Foto/Koleksipribadi)

Bukti Percakapan Penipu dengan Penyedia Jasa Paid Promote (Foto/Koleksipribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tahun ini tengah marak menjadi korban penipuan dengan modus kelebihan transfer. Contoh saja seorang public figure Umi Pipik, istri dari almarhum Ustaz Jefri Al Buchori saat menggalang donasi untuk warga Palestina pada bulan Mei lalu.

Penipu ini memiliki ciri umum yakni mengaku kelebihan jumlah uang yang “berhasil” ditransfer. Selisih kelebihan jumlah nominal tersebut bahkan sangat jauh dari nominal yang seharusnya diberikan.

Apabila mendapati penipu seperti ini, jangan terburu-buru percaya apalagi sampai termakan komplain mereka hingga “mengembalikan” uang transfer tersebut.

Kenali ciri-ciri penipu tersebut dengan melakukan hal sebagai berikut.

1. Berpura-Pura Membeli Banyak Produk atau Memilih Tarif Jasa Paid Promote Tertinggi

Langkah awal penipu ini akan mengirim pesan langsung ke admin olshop atau penyedia jasa paid promote.

Penipu tersebut akan bertanya apakah produk tersedia atau berbasa-basi menanyakan nama olshop yang dimaksud. Kalau jasa paid promote, penipu akan menanyakan apakah benar si target menyediakan jasa tersebut.

Setelah itu penipu akan memesan produk dengan jumlah yang banyak. Penipu akan meminta paket paid promote terbesar tanpa bertanya terlebih dahulu mengenai sistem dari pihak penyedia jasa.

2. Meminta Nomor Rekening Tanpa Bertanya Terlebih Dulu Mengenai Olshop atau Jasa Paid Promote

Setelah memesan, penipu tanpa basa-basi langsung meminta nomor rekening kepada admin. Penipu biasanya akan mengabaikan prosedur yang harus dijalani sebelum melakukan transfer.

Di sini penipu terkesan terburu-buru ingin melakukan transfer dengan alasan sedang sibuk atau di jalan.

Hindari untuk memberi nomor rekening langsung apabila mendapati konsumen seperti ini. Apabila tidak memenuhi prosedur dengan alasan yang kurang kuat, sebaiknya lacak nomor konsumen terlebih dahulu dengan aplikasi pelacak nomor handphone.

Apabila hasilnya terbukti bahwa konsumen tersebut merupakan penipu, blokir penipu tersebut atau lapor pada pihak berwenang.

3. Memberi Bukti Transfer Palsu

Penipu kemudian memberikan bukti transfer yang dipalsukan. Bukti transfer dapat berupa struk transfer melalui ATM atau mobile banking dengan nominal jauh lebih banyak dari seharusnya.

Ciri bukti transfer ATM dapat dilihat dari kerapihan tulisan dalam struk. Perhatikan setiap detail dan bandingkan dengan struk bukti transfer ATM yang asli.

Bukti transfer yang palsu biasanya memiliki tata huruf yang berantakan seperti besar kecil setiap huruf, jarak dengan pinggir kertas yang terlalu dekat atau jauh, hingga adanya bekas tulisan tangan. Kemudian nomor rekening tujuan tertulis lengkap, tidak diberi tanda X setelah lima digit nomor pertama.

Kemudian bukti transfer mobile banking dapat dilihat dari jenis font yang berbeda. Butuh kejelian dan perlu membandingkan dengan contoh bukti transfer yang asli.

4. Komplain Saat Ditunjukkan Mutasi Rekening

Di sinilah penipu ini mulai beraksi. Penipu akan mengaku bahwa ia secara tidak sengaja transfer uang kelebihan.

Ia akan meminta agar pihak olshop dan paid promote untuk mengirimkan kelebihan transfer tersebut. Namun dalam mutasi rekening pasti tidak ada catatan mengenai aktivitas transfer yang dilakukan oleh penipu.

5. Mendesak Agar Pihak Olshop atau Jasa Paid Promote Mentransfer Sisa Transfer Yang Diklaim Kelebihan

Penipu akan terus komplain bahwa ia telah transfer dengan nominal yang telah dipalsukan tersebut. Hal ini bertujuan agar pihak olshop atau paid promote seolah-olah melakukan kesalahan pada penipu.

Itulah ciri-ciri penipu dengan modus kelebihan nominal saat transfer. Dibutuhkan ketelitian dan kepekaan saat menghadapi penipu seperti ini. Sikap hati-hati dan taat menjalankan prosedur merupakan kunci agar bisnis tetap aman. (cr03/Rendra Ovi)

Berita Terkait

News Update