Terungkap! Motif Pria Bunuh Wanita yang Merupakan Teman Kencannya di Kamar Hotel Cilandak Ternyata Tak Terima Dibilang Bau Badan

Senin 06 Sep 2021, 20:34 WIB
Pihak berwajib saat melakukan evakuasi penemuan mayat seorang wanita di kamar Hotel Picasso In, Cilandak. (Foto/polresjaksel)

Pihak berwajib saat melakukan evakuasi penemuan mayat seorang wanita di kamar Hotel Picasso In, Cilandak. (Foto/polresjaksel)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Akhirnya motif dari seorang pria berinisial AA (21) yang tega membunuh teman kencannya di sebuah hotel yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan kini mulai terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah mengonfirmasi saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Senin (6/9/2021), bahwa sang pelaku sakit hati telah dihina mempunyai badan yang bau oleh korban.

Tak terima dikatakan seperti itu, AA kemudian langsung membunuh korban bernama LD (21) dan meninggalkannya di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Abdul Majid Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selata pada Sabtu (4/9/2021).

"Adapun motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," ujar Kombes Azis.

Pelaku langsung merasa emosi dan mencekik leher dari LD hingga wanita teman kencannya itu kehilangan nyawanya.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensic juga menunjukkan hasil yang sama, karena ada beberapa tanda kekerasan dan paling terlihat di bagian leher.

"Untuk sementara hasil autopsi, korban mati lemas kekurangan oksigen," tambah Azis.

Sebagaimana diketahui bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan AA (41), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial LD (21) yang ditemukan tewas tanpa busana di salah satu kamar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol  Aziz Andriansyah menerangkan jika AA kemungkinan adalah terduga pelaku pembunuhan.

"Akhirnya sekira pukul 01.00 WIB, ya tanggal 5 September 2021 kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021).

Lanjutnya, untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone (HP) korban yang dibawa oleh si terduga pelaku. AA tertangkap di daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

"Tertangkap di daerah Bojong Gede ya, jumlahnya satu orang," jelasnya. (cr03)

Berita Terkait

News Update