JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tyas Mirasih baru-baru ini ditalak cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumor soal adanya orang ketiga sebagai pemicu keretakan rumah tangga keduanya pun tak terelakkan.
Kuasa Hukum Raiden Seodjino, Bernard Pasaribu enggan memberikan komentar apapun mengenai masalah kliennya tersebut.
"Waduh saya enggak ikut-ikutan. Tadi mestinya ditanyain langsung," ujar Bernard Pasaribu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Namun dia menagaskan bahwa tak ada alasan orang ketiga yang tertera dalam gugatan yang diajukan oleh kliennya. Menurutnya alasan Raiden Soedjono menalak Tyas Mirasih karena ketidakcocokan satu sama lain.
"Enggak ada di dalam gugatan, dalam permohonan kita nmenggak ada masalah soal itu," jelasnya.
"Masalah ketidakcocokan aja," tegas Bernard Pasaribu.
Lebih lanjut, Bernard enggan membeberkan lebih detail mengenai urusan kliennya tersebut.
"Saat ini saya enggak tau, waktu permohonan masih (Raiden satu rumah dengan Tyas Mirasih). Tapi setelah itu saya enggak tau," bebernya.
Sementara itu, Raiden Seodjono sama sekali menolak komentar mengenai permasalahannya dengan sang istri.
"No comment," ucap Raiden Seodjono.
Diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 3 Agustus 2021. Permohonan talak ini tercatat dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Sekadar informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada Juli 2017, lalu. Dalam kurun empat tahun pernikahan, keduanya masih belum dikaruniai buah hati.
Selama masa pernikahan, keduanya sempat diterpa isu keretakan rumah tangga. Namun Tyas dan Raiden memilih bungkam. Hingga akhirnya di tahun ini, Raiden menalak Tyas. (cr07)