Masa Transisi dimana PTM terbatas berlangsung selama dua bulan, Lalu masa Kebiasaan baru dilaksanakan setelah selesai nya masa transisi.
Dengan hal tersebut, Krisman Berharap baik pihak sekolah maupun orangtua siswa, dapat memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan PTM tersebut, dan yang terpenting yaitu mematuhi protokol kesehatan.
Ia juga menghimbau, bahwa pendidik dan tenaga pendidikan jika belum ikut vaksin agar menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Tingkat sekolah baik SD maupun MI, serta sekolah kesetaraan Paket A,B dan C dapat dilaksanakan mulai besok, 6 September 2021.
Adapun siswa yang masuk kelas sebanyak 50 persen, dapat mengatur jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik.
Krisman menambahkan bahwa, orang tua boleh mengantarkan anaknya ke sekolah, namun disarankan agar tidak masuk ke halaman sekolah karena untuk menghindari kerumunan.
"Iya kami sarankan kepada orang tua, boleh saja mengantarkan anaknya, tetapi sampai di depan gerbang saja, pastinya nanti juga ada yang menyambut siswa dari pihak sekolah," tutup Krisman
(kontributor Bekasi /ihsan fahmi)