Siswa sekolah dasar di Kota Bekasi, duduk tenang sambil mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.(Ist)

Bekasi

Simak! Ini Aturan PTM di Tingkat Sekolah Dasar Kota Bekasi yang Dilaksanakan Besok

Senin 06 Sep 2021, 09:39 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mengizinkan tingkat sekolah dasar (SD) untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sebelumnya, tingkat SMP sederajat telah memulai pelaksanaan PTM lebih dulu pada Rabu, 1 September 2021 lalu.

Adapun PTM tingkat SD sederajat, akan mulai dilaksanakan pada, Senin (06/09/2021) esok.

Hal tersebut turut dikatakan oleh Krisman (Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi). terkait pelaksanaan PTM tingkat SD sederajat itu berbeda dengan regulasi PTM tingkat SMP.

"Ya pelaksanaan PTM tingkat SD akan dimulai besok tanggal 6, Kami juga telah melakukan serangkaian persiapan mengenai PTM tersebut," ucap Krisman saat dihubungi oleh Poskota.co.id, Minggu (05/09/2021) sore.

Sambung Krisman, bahwa sebelumnya PTM dibeberapa tingkat sekolah dasar sempat dilaksanakan beberapa bulan lalu. 

Itupun saat kasus Covid-19 belum tinggi, dan PTM kembali dihentikan sementara.

"Jadi yang tanggal 6 ini sekolah yang sebelum juga sudah melaksanakan adaptasi, udah pasti bisa buka PTM. Tapi kalau untuk yang baru kita harapkan bisa memenuhi aturannya," katanya.

Bagi sekolah yang baru menerapkan PTM tanggal 6 ini, kami harapkan mereka dapat beradaptasi, namun bagi sekolah yang sempat mengadakan PTM, InsyaAllah lebih siap yah," ucapnya

Jika melihat dari Surat Edaran nomor 420/6378/Setda tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi, Krisman menegaskan, pelaksanaanya tidak berbeda jauh, baik SOP untuk PTM di beberapa sekolah di Kota Bekasi.

Terdapat dua fase dalam pembelajaran PTM, yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.

Masa Transisi dimana PTM terbatas berlangsung selama dua bulan, Lalu masa Kebiasaan baru dilaksanakan setelah selesai nya masa transisi.

Dengan hal tersebut, Krisman Berharap baik pihak sekolah maupun orangtua siswa, dapat  memperhatikan aturan yang  telah ditetapkan dalam pelaksanaan PTM tersebut, dan yang  terpenting yaitu mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga menghimbau, bahwa pendidik dan tenaga pendidikan jika belum ikut vaksin agar menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Tingkat sekolah baik SD maupun MI, serta sekolah kesetaraan Paket A,B dan C dapat dilaksanakan mulai besok, 6 September 2021.

Adapun siswa yang masuk kelas sebanyak 50 persen, dapat mengatur jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik. 

Krisman menambahkan bahwa, orang tua boleh mengantarkan anaknya ke sekolah, namun disarankan agar tidak masuk ke halaman sekolah karena untuk menghindari kerumunan.

"Iya kami sarankan kepada orang tua, boleh saja mengantarkan anaknya, tetapi sampai di depan gerbang saja, pastinya nanti juga ada yang menyambut siswa dari pihak sekolah," tutup Krisman 

(kontributor Bekasi /ihsan fahmi)

Tags:
Simak! Ini Aturan PTMdi Tingkat Sekolah Dasar Kota Bekasiyang Dilaksanakan Besok

Administrator

Reporter

Administrator

Editor