Setelah Jadi Polemik dan Ditangani Kejati, Hibah Ponpes Tahun 2021 Ditangguhkan Pencairannya oleh Pempov Banten

Senin 06 Sep 2021, 16:32 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)  (foto: ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)  (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Setelah ramai jadi polemik dan kasus hibah Ponpes ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Akhirnya Pemprov Banten menangguhkan pencairan hibah Ponpes untuk tahun 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)  saat dikonfirmasi mengatakan, untuk hibah Ponpes tahun ini masih dalam proses validasi data, sehingga kemungkinan baru bisa dicairkan tahun depan. 

"Sekarang masih nunggu hasil klarifikasi dari kejaksaan," katanya akhir pekan kemarin. 

Diakui WH, selain persoalan validasi data yang belum selesai, proses pendataannya juga belum selesai semua. "Dari 4.000 penerima, yang baru dilakukan verifikasi sebanyak 700 Ponpes," ucapnya. 

Penangguhan itu dilakukan WH, agar ke depan persoalan pemberian bantuan hibah ke Ponpes ini tidak menimbulkan persoalan yang berpotensi pelanggaran hukum. 

"Semuanya harus clear. Selain memang pendataannya juga belum selesai.  Sekarang harus benar-benar didata, jangan sampai salah," tegasnya. 

Saat ini, tambah WH, sebagian anggaran untuk bantuan hibah Ponpes itu sudah terkena pergeseran anggaran (refocusing), sehingga tidak mungkin dilakukan pencarian pada tahun ini. 

"Kita akan salurkan tahun depan, tahun ini sebagian terkena refocution. Tapi masih kita siapkan. Artinya tahun depan bisa disalurkan," tutupnya. (*)

Berita Terkait

News Update