ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Razia Kafe Holywings Epicentrum, Kuningan, Jaksel karena Langgar Jam Operasional PPKM Level 3

Senin, 6 September 2021 16:47 WIB

Share
Alumni 212 bandingkan kasus Habib Rizieq dengan Holywings Kemang (Instagram/@SatpolPP_DKI)
Alumni 212 bandingkan kasus Habib Rizieq dengan Holywings Kemang (Instagram/@SatpolPP_DKI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga merazia kafe Holywings Epicentrum di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) kemarin.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menuturkan polisi menemukan pelanggaran pada kafe tersebut yang melanggar jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Giat semalam itu kita temukan pelanggaran jam operasional. Karena sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti, Senin (6/9/2021).

Jajarannya pun memberikan sanksi tertulis terhadap pihak Holywings Epicentrum terkait pelanggaran tersebut.

"Semalam (sanksi) tertulis aja. Kalau nanti melanggar lagi baru kita akan tutup. Jadi baru tegur tertulis saja," kata Mukti.

Sebelumnya, polisi juga melakukan razia di Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang berlangsung pada Sabtu (4/9/2021) hingga Minggu, dini hari. 

Razia itu dilakukan dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM Level 3.

Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang dalam razia yang dilakukan.  

Selepas razia tersebut, anggota Satpol PP DKI Jakarta datang ke Holywings Kemang pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Kedatangan Satpol PP DKI Jakarta yang menggunakan dua mobil  kembali memeriksa kafe tersebut sebelum akhirnya menempelkan stiker sanksi administrasi penyelenggaraan kegiatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT