JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa - Bali dari tanggal 7 - 13 September 2021.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengumumannya di Jakarta, Senin malam (6/9/2021).
Hadir juga di acara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Menko Luhut menjelaskan seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini.
Luhut menjelaskan bahwa Pemerintah masih akan menerapkan skrining protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri olahraga dan tempat publik lainnya. "Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sampai kini sudah mencapai hampir 21 juta," ujar Luhut.
Ia menambahkan dari penerapan aplikasi PeduliLindungi ini ada 761 orang yang masuk katagori merah, dan tidak diperkenankan masuk tempat publik untuk melakukan aktivitas karena tertolak sistem.
Selain itu, lanjut Luhut, ada 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik dan ini juga tertolak oleh sistem.
"Ke depan pemrintah akan menindak mereka yang kriteria hitam yang diketahui dari aplikasi PeduliLindungi yang masih melakukan aktivitas di area publik.
"Mereka ini nantinya akan dilakukan penindakan dengan membawa mereka untuk dilakukan isolasi terpusat. Ini untuk menjaga dan melindungi kita semua karena kalau tidak mereka akan membawa klaster baru lagi di berbagai tempat dan keluarganya," terang Luhut.
Luhut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM ini ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7-13 September 2021.
Seperti waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi
aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan Airlangga Hartarto dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut, pandemi belum berakhir.
"Virus ini kemungkinan tidak akan hilang total, dan kita hanya bisa mengendalikan dan waspada meskipun angka kasus positif Covid-19 turun, tapi belum merata. Sebab itu, kita diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi, " Airlangga menjelaskan. (*)