Tips-tips Agar Tak Tertipu Pinjaman Online

Minggu 05 Sep 2021, 09:45 WIB
Wimboh Santoso: OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal. (Foto/tangkapanlayaronlinemeeting)

Wimboh Santoso: OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal. (Foto/tangkapanlayaronlinemeeting)

Pahami biaya, bunga, jangka waktu denda hingga resikonya.

Dalam pinjaman online ada namanya klausa dan klausul yang harus disepakati kedua belah pihak.

Hal ini harus dibaca dengan teliti agar tak berakhir menyesal karena ternyata persyaratan tidak masuk akal, misalnya angka bunga yang besar.

Lebih lanjut, aplikasi atau situs pinjol biasanya akan meminta identitas peminjam sebagai syarat.

Biasanya kita akan diminta untuk menginput data pribadi seperti KTP dan NPWP.

Proses input data ini seharusnya dilakukan di aplikasi atau website resmi layanan pinjol.

Jika ada permintaan verifikasi identitas melalui sms atau whatsapp kemungkinan itu layanan pinjaman online illegal.

3. Jangan Tergiur Dana Cepat

Layanan Pinjol resmi, biasanya akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu sebelum mencairkan dana.

Maka dari itu, kita perlu mencurigai layanan pinjol yang menawarkan dana cepat dan mudah tanpa syarat.

Sama halnya dengan pinjam uang langsung atau konvensional, perlu ada proses verifikasi identitas yang membuktikan bahwa peminjam memberikan informasi asli.

Layanan pinjol juga harus memeriksa kelengkapan syarat yang dicantumkan peminjam.

Berita Terkait

Jerat-Jerat Para Penyedia Hutang 

Jumat 17 Sep 2021, 06:31 WIB
undefined

News Update