Identitas Dikantongi, Polisi: Pelaku Teror Pinjol Ibu Rumah Tangga di Cilincing Secepatnya Ditangkap

Jumat 13 Agu 2021, 21:16 WIB
Tangkapan layar teror oleh perusahaan Pinjol melalui pesan WhatsApp, yang menampilkan foto wanita telanjang disandingkan dengan foto PDY dengan keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!. (foto: ist)

Tangkapan layar teror oleh perusahaan Pinjol melalui pesan WhatsApp, yang menampilkan foto wanita telanjang disandingkan dengan foto PDY dengan keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan teror terhadap Ibu rumah tangga di Cilincing yang telat melunasi utang di perusahaan pinjaman online (Pinjol).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan, dalam waktu dekat pelaku bakal diringkus.

"Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama lagi kami bisa rilis. (Identitas) Sudah diketahui," tegasnya, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (13/8/2021).

Diketahuinya identitas pelaku teror, setelah polisi menggali keterangan dari korban dan sejumlah saksi lainnya.

"Hari Kamis kemarin, kami sudah melaksanakan pemeriksaan dari korban kemudian kami juga meminta keterangan dari saksi saksi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Ibu rumah tangga PDY (25) warga Cilincing, Jakarta Utara, diteror oleh perusahaan pinjol lantaran telat melunasi utang selama 5 hari.

Adapun teror tersebut, dikirimkan melalui pesan Whatsapp, berupa foto perempuan tanpa busana yang disandingkan dengan foto dirinya yang memegang KTP dan diberi keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!'.

PDY mengungkapkan, teror tersebut bermula, saat dirinya meminjam uang pada perusahaan pinjol Dana Numpuk, sebesar Rp6 juta.

Namun uang yang ia terima hanya Rp4 juta dengan jatuh tempo pembayaran selama 7 hari.

Baru saja hari ke 5, pihak pinjol sudah menghubunginya untuk segera melakukan pelunasan utang.

"Dalam jangka waktu 5 hari sudah ditagih kalau saya tidak mau bayar disebar data data saya," ujar wanita berparas cantik tersebut di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Berita Terkait

Menanti UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu 14 Agu 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update