Rumah mewah di Komplek Perumahan kawasan Tangerang yanh dijadikan pabrik sabu. (Ist).

Kriminal

Polres Metro Jakbar Gandeng DEA untuk Bongkar Pola dan Sistem Jaringan Sindikat Narkoba Internasional 

Sabtu 04 Sep 2021, 12:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menggandeng Drugs Enforcemnet Agency (DEA) untuk membongkar perlintasan jaringan narkoba internasional yang di lakukan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial BF dan FS di sebuah rumah mewah di Tangerang.

Diketahui, dua orang WNA jadi tersangka atas pengungkapan pabrik sabu di Perumahan Mewah di Taman Cendana Golf, Kelada Dua, Tangerang, Banten. Keduanya digerebek pada Rabu (1/9/2021) dan ditemukan alat pembuatan sabu serta beberapa cairan diduga sabu.

"Kita akan bekerjasama dengan DEA karena ini merupakan jaringan narkoba Internasional," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Dikatakan Ady, dalam pengungkapan pabrik sabu kali ini, para tersangka merupakan WNA asal Iran. Tersangka memperoleh bahan baku dariiar negeri kemudian mengolahnya kembali di Indonesia.

"Jadi ini merupakan sindikat jaringan narkoba asal iran," jelas Ady.

Ady menambahkan, tujuan pihaknya berkolaborasi dengan DEA yaitu untuk menelusuri pola sistem jaringan Internasional.

"Kami akan telusuri dan pelajari bagaimana pola dan sistem mereka (pelaku) bisa lolos sampai ke Indonesia bahan baku ini," paparnya.

Sebelumnya, dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) berinisial BF dan FS diamankan polisi lantaran telah memproduksi sabu di sebuah rumah mewah kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (1/9/2021).

"Dua orang yang kami amankan berinisial BF dan FS," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Kedua tersangka kini digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, penyidik mengamankan sabu diduga hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah.

"Kami amankan diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah," jelas Danang.

Meski begitu namun Danang tidak membeberkan lebih jauh jumlah barang bukti yang diamankan, sebab saat ini masih dalam pengembangan.

Danag juga tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan kepada kedua tersangka.

"Sementara masih dalam proses pengembangan," jelasnya. (Cr01).

Tags:
Polres Metro Jakbar Gandeng DEABongkar Pola dan Sistem JaringanSindikat Narkoba Internasional

Administrator

Reporter

Administrator

Editor