Menteri Sandiaga Uno Tantang Jakarta Utara Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 4 September 2021 19:24 WIB

Share
Menteri Parekraf Sandiaga S Uno berbincang dengan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Kasudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani. (foto: yono)
Menteri Parekraf Sandiaga S Uno berbincang dengan Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Kasudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani. (foto: yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tantangan pada kota Jakarta Utara untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan melalui industri kreatif (Parekraf) khusunya pada sektor kuliner.

Hal itu dikatakan Sandiaga, sesuai menghadiri Workshop Inovasi dan Kewirausahaan Kabupaten/Kota (Kata) Kreatif di Kawasan Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/9/2021).

"Jakarta Utara kita harapkan kebangkitan parekraf kita khususnya di subsektor kuliner, ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Sandiaga.

Menurutnya, Jakarta Utara merupakan kota pesisir di teluk Jakarta yang banyak masyarakatnya belum terangkat tingkat kesejahteraannya.

Sandiaga yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, pastinya sangat tahu seluk beluk keadaan sosial masyarakat Jakarta Utara.

Untuk itu, dirinya memberikan tantangan pada Pemerintah Kota Jakarta Utara agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya melalui industri parekraf khususnya pada sektor kuliner untuk menekan angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19.

"Jakarta Utara itu salah satunya yang terendah dari segi angka partisipasi murni dari sistem pendidikan. Sistem kesehatannya sudah semakin baik, nah sekarang kita dorong dari penciptaan lapangan kerja, karena kita ingin tekan angka pengangguran di tengah pandemi," tegasnya.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Kasudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani. (*)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar