TPSL, ini Tanggapan Pemkot Tangerang 

Jumat 03 Sep 2021, 23:02 WIB
TPS liar Kelurahan Kedaung Baru, DLH Kota Tangerang mengaku tidak mengetahui prosesnya. (Foto/iqbal)

TPS liar Kelurahan Kedaung Baru, DLH Kota Tangerang mengaku tidak mengetahui prosesnya. (Foto/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengaku tidak mengetahui prosesnya. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana. 

Namun Yudi mengaku kalau TPSL tersebut sudah beroperasi sejak 2008.

Namun, Yudi mengaku tidak mengetahui prosesnya.

"Menurut ceritanya sih bener yah begitu dari 2008 tapi kan prosesnya seperti apa saya kan belum tau," katanya.

Bahkan saat ditanyakan soal pengawasan yang dilakukan oleh DLH lantaran aktivitas TPLS itu sudah berlangsung sejak 2008 Yudi tidak dapat menjawabnya. 

"Tanyakan sama pihak yang terkait. Yang pasti intinya kita lakukan pengawasan," imbuhnya. 

Yudi juga tidak mengetahui proses terjadinya TPSL itu pasalnya dia baru menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang. 

"Mungkin itu udah statement pimpinan (instruksi penertiban). Kalo masalah pembiaran ya saya kan baru juga (baru menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang, proses nya seperti apa," katanya.

Terkait dengan sampah di TPSL itu berasal dari luar Kota Tangerang, Yudi menuturkan itu harus dibuktikan tersebut dahulu. 

"Kita gak bisa asumsi apalagi sampah dari luar atau dari tempat lain, hal tersebut harus ada pembuktian," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update