TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aktivis lingkungan menyebut sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar berasal dari sampah industri dan rumahan dari luar Kota Tangerang.
Aktivitas TPS liar yang berada di bantaran Sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari sudah beroperasi sejak 2008.
Tidak sedikit aktivis dan masyarakat yang resah.
Apalagi sampah ini kerap berceceran di aliran Sungai Cisadane.
Komunitas pecinta lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) salah satunya. Mereka menyebut TPS Liar ini dibiarkan oleh Pemkot Tangerang.
Ketua SAIH, Pahrul Roji pun mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang terkait keberadaan TPSL.
"Tingkat pencemaran parah ya karena dari 2008 dibiarkan tanpa ada pendampingan pemerintah itu kan parah. 2008 berarti tanda tanya ke pemerintah kenapa dibiarkan," ujarnya, Jumat, (3/9/2021).
Kata Pahrul, terdapat 5 TPSL yang terdapat di pinggir aliran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari. Luasnya mencapai 5 hingga 6 ribu meter persegi.
Dari hasil pengamatannya, sampah tersebut merupakan limbah industri dan rumah tangga yang berasal luar wilayah Kota Tangerang.
"Sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan karena sampah yang masuk itu kan dari Jakarta kan dari luar kota Tangerang," ungkapnya.
"Dugaan kita kan gini, itu kan pelaku yang mengelola sampah warga sekitar, nah warga sekitar itu kita kembali bertanya gini ke LH kenapa dibiarkan berlarut-larut," tambah Arul sapaan Pahrul Roji.