JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Dikabarkan, tempat ibadah jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dirusak oleh sekelompok orang.
Atas tindakan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam dan meminta pelakunya diproses hukum.
"Itu tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum, dan saya minta pelakunya diproses hukum ," kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/8/2021).
Seperti dikabarkan, Masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat. Massa menghancurkan masjid dengan menggunakan bambu dan batu, ada bagian yang dibakar.
Gus Yaqut panggilan akrabnya menteri agama, menegaskan tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum.
Menurut Menag, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.
“Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tutur Menag.
"Proses secara hukum para pelaku harus mempertanggungjawabjan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” sambungynya.
Menag meminta Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.
"Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat, " tegasnya.
“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” tandasnya. (*)