Terkait Pelecehan Seksual dan Perundungan, Penasehat Hukum Ungkap Alasan MS Baru Berani Buka Suara

Jumat 03 Sep 2021, 19:49 WIB
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

llustrasi pelecehan seksual.(dok )

MS pun justru tetap mendapatkan perundungan dari rekan kerjanya.

Ia kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir pada 2020, namun laporannya kembali tidak diproses.

"Terakhir dia sudah enggak kuat lagi, dia cerita lagi hal terbaru. Akhirnya ya sudah ayo kita buka ke publik agar semua orang tahu. Dia setuju," kata Mualimin. 

Mualimin pun menulis surat terbuka terkait kronologi perundungan pelecehan yang dialami MS.

Surat terbuka itu dengan cepat viral di media sosial. 

Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus dugaan seksual dan perundungan yang dialami MS. 

Komisioner KPI Nuning Rodiyah juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB. 

MS melaporkan lima pegawai KPI yang  telah melecehkannya pada 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL. 

Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini.

Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS. 

"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.

Sebelum memanggil para terlapor,  polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini.

Berita Terkait

News Update