TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih terus menunggu arahan daru Satgaa Covid-19 untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Setelah Satgas Covid-19 di Kabupaten Tangerang memperbolehkan pembelajaran tatap muka, para siswa dibebaskan untuk memilih dalam mengikuti PTM ataupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dengan demikian, pendidikan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, ada sejumlah 100 sampai 150 Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri atau Swasta yang sudah siap melaksanakan PTM.
Sementara di tingkat Sekolah Dasar (SD), sebanyak 747 sekolah sudah siap melaksanakan PTM, hanya saja Dinas Pendidikan masih perlu menunggu arahan.
"Pembelajaran tatap muka ini tidak wajib bagi sekolah. Namun terdapat 2 alternatif, yaitu bisa melaksanakan PTM dan bisa juga melaksanakan PJJ. Artinya, pihak sekolah tidak harus mewajibkan seluruh siswanya untuk masuk atau belajar tatap muka," jelas Syaifullah, Jumat (3/9).
Namun, bagi orang tua yang masih khawatir terhadap kondisi pandemi di wilayahnya, pihak sekolah wajib memfasilitasi peserta didik dengan pembelajaran jarak jauh melalui daring (dalam jaringan).
"Pihak sekolah tetap bertanggung jawab dalam pelaksanaan sistem belajar secara online kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Ia menambahkan, selama pembelajaran tatap muka jam istirahat tidak diberlakukan, lantaran waktu belajar hanya dilaksanakan selama 2 jam pertemuan.
"Rencananya, pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan dengan menggunakan metode 30% sampai 50% siswa di dalam satu kelas, sarana-prasarana di sekolah juga sudah harus memenuhi aturan protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bila proses PTM masih dalam kajian.