Penyelundupan Ribuan Benur Senilai Rp2,5 Miliar Digagalkan Personel Ditpolairud Polda Banten

Jumat 03 Sep 2021, 17:21 WIB
Dirpolairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom dan Kabid Humas Polda Banten Shinto saat ekspose kasus penyelundupan benur. (foto: ist)

Dirpolairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom dan Kabid Humas Polda Banten Shinto saat ekspose kasus penyelundupan benur. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Upaya pengiriman benih lobster atau benur ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil digagalkan personel Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan satu tersangka berinisial BN (49) di sekitar wilayah Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dari tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 50 kantong plastik berisi 9.482 benur jenis mutiara dan pasir. Potensi kerugian dari negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga menjelaskan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BN ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9/3021).

"Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di wilayah Kabupaten Lebak," ujar Shinto kepada wartawan di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9/2021).

Shinto menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.

"Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil. Selain benur, turut diamankan motor  Honda Revo Fit A 4321 OG serta handphone yang digunakan untuk sarana kejahatan," kata Shinto.

Sementara Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat. 

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Dijelaskan, modus tersangka BN yaitu dengan cara mengambil atau membeli benih bening lobster dari para nelayan di Binuangeun. Setelah terkumpul, benur kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik masing-masing 200 ekor.

Berita Terkait

News Update