ADVERTISEMENT

Keterlaluan! Oknum Satpol PP Tendang Kepala Pemuda yang Mabuk di Blora, Aksinya Tuai Hujatan Netizen

Jumat, 3 September 2021 13:00 WIB

Share
Oknum Satpol PP Terjang Kepala Pemuda dengan Kaki (Foto: @majeliskopi08.id/Instagram)
Oknum Satpol PP Terjang Kepala Pemuda dengan Kaki (Foto: @majeliskopi08.id/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BLORA, POSKOTA.CO.ID – Beredar sebuah video memperlihatkan seorang oknum petugas Satpol PP yang dengan sangat tega menendang kepala dari pemuda mabuk di Blora, Jawa Tengah.

Setelah aksinya itu tersebar luas di media sosial, sang oknum langsung menjadi topik hangat dari perbincangan netizen di media sosial.

Bagaimana tidak, oknum Satpol PP yang saat itu sedang melakukan operasi dengan sangat tega menendang kepala seorang pemuda.

Oknum Satpol PP itu diyakini geram sampai menendang kepala pemuda itu karena telah ditemukan dalam kondisi mabuk saat sedang melakukan operasi.

Dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di Kecamatan Cepu pada Jumayt (20/8/2021) lalu.

Diberitahu juga oleh Djoko, akibat ulah yang dilakukannya kini oknum satpol PP tersebut sudah diberikan sanksi dan juga pembinaan sikap agar tidak lagi bersikap seperti itu lagi.

”Sudah kita tarik ke Blora. Kita beri sanksi dan jaga di lobi. Jadi tidak di Cepu lagi," terang Djoko Sulistiyono.

Kejadian oknum Satpol PP menendang kepala seorang pemuda mabuk terjadi di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Pada saat itu sejumlah petugas satpol PP memang sedang melakukan operasi disekitar wilayah Karangboyo karena didapati laporan dari warga bahwa ada pelajar yang mabuk di kost-kostan.

”Anak-anak ini sudah ribut dengan warga duluan. Petugas datang anak-anak sudah diatasi warga,” ucap Djoko menambahkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT