SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Muhammad Tabrani mengaku tidak tahu dan kaget mendengar informasi dari media bahwa kantornya pernah dilakukan penggeledahan oleh KPK.
Menurut Tabrani, pada saat itu memang dirinya sedang bertugas di luar. Namun biasanya ketika ada kejadian apapun di kantor itu pasti ada tembusan ke dirinya, apalagi ini terkait penggeledahan.
"Sejauh yang saya tahu tidak ada penggeledahan pada hari itu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Tabrani, bahwa menurut informasi yang berkembang saat ini, KPK tengah menyoroti persoalan pengadaan lahan di SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017.
Pada saat itu, lanjut Tabrani, dirinya belum menjabat Kepala Dindikbud Banten, sehingga dirinya tidak tahu secara detil persoalan tersebut.
"peristiwa itu terjadi tahun 2017, sedangkan saya masuk di dindik Oktober tahun 2020, jadi saya tidak tahu," katanya.
Tabrani menyampaikan, bahwa di kantor Dindik Banten pada hari Selasa itu tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Sampai sejauh ini saya kira tidak ada penggeledahan," jelas Tabrani.
Sebelumnya santer di sejumlah media online soal pemberitaan penggeledahan yang dilakukan KPK di Dindik Banten.
Namun dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Ali Fikri, hanya menjelaskan bahwa hal itu merupkan babak baru soal dugaan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan, dan atau penahanan dilakukan," katanya. (kontributor Banten/luthfillah)