Polres Karawang Meringkus Dua Orang Pemeras Pedagang Pakaian di Rengasdengkok

Kamis 02 Sep 2021, 23:19 WIB
Pelaku terduga pemeras diamankan di Mapolsek Rengasdengklok .Dua orang pelaku pemerasan berhasil diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Karawang. (ist)

Pelaku terduga pemeras diamankan di Mapolsek Rengasdengklok .Dua orang pelaku pemerasan berhasil diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Karawang. (ist)

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku, sementara satu orang pelaku berinisial LR alias L buron dan sedang kita kejar," papar Oliestha.

Dalam perkara pemerasan tersebut turut diamankan 2 (dua) unit sepeda motor yang disita dari pelaku, yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara. (asl)

News Update