Diungkapkan Andika, data Dinas Sosial sendiri saat ini menyebutkan terdapat 27 ribu ODK di Banten.
Dikatakan Andika, ODK memiliki dampak dari adanya pandemi Covid-19 seperti dalam aspek ekonomi, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pengurus, pengelola, pengasuh/pendamping di Balai Besar/Balai/Loka Disabilitas dan LKS Disabilitas untuk bahu-membahu membantu memberikan dukungan akses fisik dan asistensi sepanjang diperlukan disabilitas di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Penyandang disabilitas juga dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP, sesuai SE Menkes tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.,” paparnya. (kontributor Banten/luthfillah)