Oleh Yulian Saputra, Wartawan Poskota
KASUS kejahatan kembali marak terjadi di Banten, Jakarta dan sekitarnya.
Deretan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor kini semakin meresahkan masyarakat.
Polda Banten bahkan merilis kasus kejahatan di wilayahnya mengalami kenaikan pada minggu ke-4 Agustus 2021 sebesar 58 persen, jika dibandingkan dengan minggu ke-3, atau dari 26 kasus menjadi 41 kasus.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebutkan, kasus pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut Curat paling banyak terjadi yakni sebanyak 10 kasus, diikuti tindak pidana lainnya seperti narkotika dan penipuan.
Bicara kasus curat, bagian kasus street crime (kejahatan jalanan) ini, kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan di lokasi sepi.
Seperti dialami pedagang kopi di Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Rabu (18/8/2021). Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 dini hari WIB.
Pelaku tiba-tiba datang menodongkan pisau ke pedagang yang juga pemilik warung kopi.
Begal yang datang mengendarai sepeda motor itu meminta seluruh uang dari hasil penjualan si pedagang selama satu malam.
Namun, pedagang berinisial DZ (22) itu memberanikan diri dengan melawan hingga keduanya berkelahi.
Nahas, meski uang berhasil diamankan, DZ menderita luka tusukan dan kehilangan satu buah telepon genggam serta satu buah tas milik temannya.
Aksi begal seperti ini juga terjadi di warung kopi di Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (13/7/2021).
Dalam peristiwa nahas itu, satu orang tewas, dua kotak amal dan satu unit handphone (HP) dicuri.
Tidak hanya begal, belakangan ini geng motor juga kerap berulah melakukan penyerangan, penganiayaan bahkan pencurian.
Malahan ada seorang remaja di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, nekat terjun ke Kanal Banjir Barat (KBB) lantaran dikira akan diserang sejumlah pemotor yang sedang konvoi.
Pria 20 tahun itu lantas ditemukan dalam kondisi tewas.
Dengan munculnya berbagai kasus kejahatan jalanan ini, maka perlu diaktifkan kembali adanya sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Upaya ini sebagai bentuk proteksi dini dan mandiri dari tataran masyarakat untuk menjaga lingkungannya.
Seperti kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan.
Dengan adanya Siskamling merupakan upaya untuk menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukanlah tanggung jawab polisi semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Untuk itu polisi juga mesti terus mengajak warga agar berperan aktif dalam memelihara Kamtibmas, sehingga aman dan damai dapat terwujud. (ys)