ADVERTISEMENT

Menteri Tjahjo Sesalkan Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan, Apalagi Rakyat Kecil, Pak?

Kamis, 2 September 2021 05:34 WIB

Share
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dok. PANRB)
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dok. PANRB)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyesalkan masih adanya praktik jual beli jabatan.

Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo.

Diduga, kasus suap ini terjadi untuk mengisi posisi kepala desa yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Menteri Tjahjo menuturkan, bahwa telah ada lembaga yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia mengaku, bahwa sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) perlu dibenahi.

Perlu adanya penguatan pengawasan yang dapat meminimalisir hal tersebut.

Salah satunya dilakukan melalui manajemen talenta sehingga mereka yang bertalenta yang dapat menduduki jabatan tertentu.

"Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengakselerasi transformasi ASN di berbagai aspek, salah satunya aspek pengisian jabatan," terang mantan menteri dalam negeri.

Menteri PANRB juga mengingatkan, bahwa konsekuensi dari ASN yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Salah satunya akibat dari kasus jual beli jabatan, adalah sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN jika putusan pengadilan telah inkracht.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT