ADVERTISEMENT
Rabu, 1 September 2021 12:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Kece kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim, Mabes Polri.
Muhammad Kece saat ini akan ditahan terlebih dulu selama 20 hari, penahanan dilakukan usai pemeriksaan.
Hal itu dibenarkah oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, (26/8/2021).
Di sisi lain, menurut keterangan Ahmad motif Muhammad Kece melakukan dugaan penistaan agama masih didalami.
Namun Ahmad melanjutkan, Muhammad Kece sengaja membuat dan menyebarkan video penistaan agama tersebut karena ia menganggapnya benar.
"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyebaran dri konten-konten tersebut dia yakin betul." Ujar Ahmad.
"Jadi dia meyakini apa yang dia katakan di postingan tersebut benar," kata Ahmad, dikutip dari tayangan Youtube, Kamis (26/8/2021).
Kendati demikian, Polisi akan terus menyelidiki terus terkait motif lain Muhammad Kece sehingga ia bisa nekat melakukan hal itu.
"Tentu kita akan menindaklanjuti dan mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasinya, sehingga dia melakukan postingan."
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT