Terbongkar! Pengacara Muhammad Kece Panik Dapat Kabar Kliennya Dipukuli di Rutan, Bareskrim Polri Beberkan Fakta Ini

Rabu 01 Sep 2021, 19:29 WIB
Pengacara Muhammad Kece Panik Saat Dapat Kabar Kliennya Dipukuli (Foto: Kanal YouTube/Muhamad Kece)

Pengacara Muhammad Kece Panik Saat Dapat Kabar Kliennya Dipukuli (Foto: Kanal YouTube/Muhamad Kece)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengacara Muhammad Kece, yakni Sandi S Sutingkir merasa panik saat mendapat kabar burung bahwa kliennya dipukuli di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (1/9/2021).

Setelah mendengar kabar tersebut, Sandi langsung mendatangi langsung Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, Kombes Hilmawan Bayu Aji dan Kasubdit untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Ternyata dari informasi yang disampaikan oleh pihak Bareskrim, Muhammad Kece dalam kondisi yang sehat dan baik-baik saja.

Jadi jelas dikatakan bahwa kabar yang mengatakan Youtuber itu dipukuli di dalam Rutan Bareskrim Polri merupakan suatu informasi yang tidak benar (hoaks).

"Setelah dapat konfirmasi, ternyata tidak (dipukuli), Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik dan sehat-sehat saja," kata Sandi pada Rabu (1/9/2021).

Sandi beserta dengan putra Muhammad Kece, yakni Febri yang berperan sebagai tim kuasa hukum memang sudah berencana menemui kliennya hari ini.

Kedua orang tersebut datang ke Bareskrim Polri dengan disambut langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit yang mana tak disebutkan namanya.

Salah satu tujuan dari digelarnya pertemuan itu yakni membahas soal pembantaran penahanan atau tenggang waktu penahanan bagi tersangka Muhammad Kece.

Namun, dijelaskan bahwa Muhammad Kece ternyata tidak termasuk ke dalam kategori pembantaran karena kondisinya saat ini fit dan tidak menderita penyakit apapun.

Tidak seperti Yahya Waloni yang mendapat pembantaran karena mengalami sakit setelah beberapa jam ditahan Bareskrim dan harus dilarikan ke rumah sakit Polri.

"Jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata dia (Kece) sakit, tapi sampai sekarang dia kan baik-baik aja,” imbuh Sandi.

“Tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," ucapnya menambahkan.

Muhammad Kece saat ini akan ditahan terlebih dulu selama 20 hari, penahanan dilakukan usai pemeriksaan.

Hal itu dibenarkah oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, (26/8/2021).

Di sisi lain, menurut keterangan Ahmad motif Muhammad Kece melakukan dugaan penistaan agama masih didalami.

Namun Ahmad melanjutkan, Muhammad Kece sengaja membuat dan menyebarkan video penistaan agama tersebut karena ia menganggapnya benar.

"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyebaran dri konten-konten tersebut dia yakin betul." Ujar Ahmad.

"Jadi dia meyakini apa yang dia katakan di postingan tersebut benar," kata Ahmad, dikutip dari tayangan Youtube, Kamis (26/8/2021). (cr03)

Berita Terkait
News Update