POSKOTA.CO.ID - Terlihat dari tangkapan layar dari channel Youtube milik seorang bikers di India, ia mengira akan ditilang oleh Polisi karena diberhentikan.
Kalau diperhatikan, sih, mungkin Suzuki Hayabusa milik Downtown_Motovlogs ini bakal kena tilang lantaran sudah menggunakan knalpot berisik.
Begitu pun kiranya bagi moto vloger ini yang diberhentikan karena telah melanggar aturan lalu lintas di India.
Diketahui jika Johnny, pengendara Suzuki Hayabusa ini sedang asyik riding sambil berbagi makanan bagi yang membutuhkan.
Nggak tahunya, ternyata ada razia kendaraan bermotor di kolong flyover.
Polisi pun memberhentikan superbike tersebut dengan memberi kode berupa lambaian tangan.
Mau nggak mau, Johnny pun harus berhenti, lalu diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bemotornya yang disimpan di bagasi jok belakang.
Awal kiranya mungkin ia akan ditilang oleh Polisi tersebut.
Tapi ternyata nggak, sob! Polisi berseragam dan berhelm putih itu ternyata ingin menjajal superbike yang dikenal memiliki mesin berkapasitas 1.200 cc lebih itu.
Ya, Polisi juga manusia biasa ya, sob. Tengok satu biker pengendara superbike sekelas Hayabusa, pasti ngiler banget.
Polisi ini pun dapat kesempat menjajal superbike ini, dengan berkeliling.
Tampak, Polisi ini terlihat senang dan bahagia setelah menjajal motor superbike milik biker tersebut.
Sebagai informasi, di India Suzuki Hayabusa mungkin motor impian tertinggi para biker di sana, sob.
Speknya sendiri, Hayabusa mengusung mesin 1.304 cc empat silinder yang keluaran terbarunya sudah disesuaikan agar lulus standar emisi BS6.
Bagian transmisi menggunakan gearbox 6-percepatan manual dan sudah dilengkapi dengan teknologi quickshifter.
Dengan kombinasi tersebut power yang dihasilkan mencapai 187 dk dengan torsi maksimal 150 Nm.
Melansir Financialexpress.com, Suzuki Hayabusa di India dibanderol 16,40 lakh atau 1,64 juta Rupee.
Jika dikonversikan setara dengan Rp 319,6 juta dengan kurs 1 Rupee sama dengan Rp 194,88 pada 29 Agustus 2021.
Yuk simak video polisi menjajal Suzuki Hayabusa yang diberhentikannya berikut.