Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang (cr07)

Seleb

Ayu Ting Ting Bawa Lima Lembar Bukti saat Diperiksa Polisi

Selasa 31 Agu 2021, 16:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayu Ting Ting telah menyerahkan bukti laporan dugaan kasus penghinaan terhadap perundung anak dan keluarganya. 

Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengungkapkan kliennya telah memberikan lima lembar bukti. 

Adapun isi bukti tersebut yakni unggahan kalimat hinaan dari akun @gundik_empang. Diketahui pemilik  akun tersebut yakni Kartika Damayanti atau KD.

"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis," ujat Minola Sebayang saat ditemui usai menemani kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Minola menyebutkan masih banyak bukti yang perlu dikumpulkan dari akun yang sudah dibuat dari 2017, lalu. Dalam pemeriksaan kali ini pihaknya baru membawa beberapa bukti saja.

"Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya. 

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," tambah Minola.

Atas kasus ini pelaku perundung anak dan keluarga Ayu Ting Ting disangkakan pasal 315 tentang penghinaan.

Namun menurut Minola, akan ada kemungkinan penambahan pasal seiring proses penyidikan berlangsung.  

"Dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310," imbuh Minola. 

Sementara itu, Ayu Ting Ting sendiri mengaku telah mengetahui ada akun haters yang menghinanya sejak 4 tahun lalu. Namun dia memilih bungkam. 

Alasan dirinya akhirnya membawa ini ke ranah hukum lantaran akun tersebut sudah menyenggol sang putri, Bilqis.

"Sudah lama (tahu), dari beberapa tahun lalu, dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti atau KD. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.

Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya. Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

Sekadar informasi, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)

Tags:
Ayu Ting Ting Bawa Lima Lembar Buktisaat Diperiksa Polisikasus perundungan anak dan keluarga

Administrator

Reporter

Administrator

Editor