LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat dari total 7.296 warga suku adat Badui yang memiliki usia diatas 17 tahun, baru ada 5.113 warga suku adat Badui yang baru memiliki e-KTP.
Sementara sisanya yakni 2.183 warga kartu tanda penduduk itu.
Jumlah tersebut tergolong banyak.
Untuk itu, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi dan perekaman e-KTP dengan cara jemput bola ke wilayah adat yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
"Pelayanan jemput bola itu dilakukan untuk memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak,Ahmad Najiyullah, Senin (30/8/2021).
Najiyullah menambahkan, ada 7 ribu lebih warga Badui yang wajib e-KTP.
Yang terdaftar di kita (Disdukcapil) sebanyak 5.113 orang dan sebanyak 2.183 merupakan sisa dari warga Badui yang wajib e-KTP.
Hari itu juga, setelah di rekam mereka langsung mendapatkan e-KTP.
e-KTP warga Badui sendiri berbeda dengan milik masyarakat umum lainnya.
Pebedaanya terletak di kolom agama.
Di mana, pada e-KTP milik warga Badui tercantum agama 'Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa'.
“Kolom agama itu bukan keinginan warga Badui, mereka sebelumnya menginginkan Sunda Wiwitan. Namun, setelah keputusan Mahkamah Agung (MK) keluarlah Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambung Najiyullah menjelaskan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso menjelaskan,bahwa administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena, segala hal apapun tetap harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti ketika ingin mengambil bantuan dari pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anak pun harus memiliki akta kelahiran.
“Baduy adalah bagian dari NKRI, karena bagian dari NKRI kita tetap mempertahankan adat dan kearifan lokal suku Badui. Kita sama sama jaga, tetapi administrasi pemerintahan harus tetap kita ikuti,” tegasnya. (yusuf permana)