Miris, Royalti Lagu 'Bintang' Karya Engkan Anima Kurang dari Rp10 Juta Selama Belasan Tahun

Senin 30 Agu 2021, 21:42 WIB
Engkan Anima dan Tim kuasa hukumnya, Cristian Valentino dan Iqbal Arbianto (foto: cr07)

Engkan Anima dan Tim kuasa hukumnya, Cristian Valentino dan Iqbal Arbianto (foto: cr07)

Namun sangat disayangkan, lagu yang dinyanyikan ulang oleh Tina Toon ini justru menghapus nama penciptanya, Engkan Mosta dan Endri. 

Dalam lagu yang dikomersilkan dalam banyak platform digital musik itu tertera bahwa nama yang tercantum dalam deretan pencipta yakni personil Roulette, Baros dan Basia.

Engkan menjelaskan tidak ada izin baik dari label Sony Music Indonesia yang menaungi Anima kala itu, ataupun Universal Indonesia yang menaungi Tina Toon terkait perubahan pencipta dalam lagu Bintang.  

Engkan juga mengklaim bahwa dirinya tak pernah jual putus lagu tersebut ke Sony Music Indonesia. Sehingga Sony seharusnya tak memiliki hak memindahkan hak pencipta ke orang lain tanpa seizinnya. (cr07)

News Update