Loh Gimana Sih, Ngotot Tempuh Jalur Damai David NOAH Justru Mangkir Persidangan, Sakit Flu Jadi Alasan

Senin 30 Agu 2021, 17:34 WIB
David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita dijadwalkan melakukan mediasi, Senin (30/8/2021). Hal ini menyusul laporan David NOAH atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang Rp1,15 miliar. 

Sayangnya dalam mediasi kali ini, Keyboardis itu tidak menghadiri panggilan mediasi karena sakit. 

"Flu katanya. Hari gini kan ngeri, memang ngeri, mudah mudahan benar," ujar Kuasa Hukum Lina Yunita, Davi Waluyo usai menemani kliennya mediasi di Polda Metro Jaya. 

Kendati demikian, proses mediasi tetap berlangsung dengan kehadiran perwakilan kuasa hukum David NOAH, Hendra P Sanjaya. 

Lebih lanjut, Devi Waluyo mengungkapkan pihaknya sudah berbicara mengenai solusi atas kasus ini. Namun sayangnya dari kedua belah pihak masih tak menemukan titik sepakat.

"Kita sudah berbicara mengenai penyelesaian, cuma, masih belum ketemu angka yang di yang disepakati," terangnya. 

Lantaran belum menemukan titik sepakat, Devi Waluyo mengungkapkan David NOAH dan kliennya akan dijadwalkan mediasi kedua.  Keduanya diberi waktu untuk kembali berpikir perihal penyelesaian masalah ini. 

"Iya, maksudnya kita diminta untuk berpikir masing-masing, dari pihak sana juga berpikir, dari pihak kami berpikir," papar Devi Waluyo.

"Dikasih waktu sampai Jumat. Dari kita menunggu sifatnya ya," imbuhnya.

Diketahui, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita atas kasus penipuan dan  penggelapan dana sebesar Rp1,15 Miliar. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 5 Agustus 2021.

Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini bermula dari David NOAH yang memohon bantuan untuk meminjam uang untuk biaya usahanya. Lina Yunita yang merasa dekat dengan anggota band itu pun setuju membantu menutupi biaya usaha David NOAH. 

Seraya mengirim pinjaman uang, David NOAH memberikan jaminan cek. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, David NOAH tidak mengembalikan dana tersebut. 

Cek yang menjadi jaminan untuk pinjaman David NOAH kepada Lina Yunita itu juga tak bisa dicairkan. Rekening atas nama cek tersebut juga telah ditutup.

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan pria bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. 

Diketahui, 12 Agustus lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan pada pelapor, Lina Yunita. (cr07)

Berita Terkait
News Update