Mengkhawatirkan! Polusi Udara di Jakarta Semakin Memburuk

Minggu 29 Agu 2021, 03:29 WIB
PPKM yang mengharuskan masyarakat tidak beraktivitas ke luar rumah pun tidak berpengaruh pada perbaikan kualitas udara. (Foto/reza) 

PPKM yang mengharuskan masyarakat tidak beraktivitas ke luar rumah pun tidak berpengaruh pada perbaikan kualitas udara. (Foto/reza) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terjadinya kenaikan polusi udara dapat menjadi penyebab dan menambah resiko kematian pada Covid-19, hal ini telah didukung oleh beberapa penelitian terkait.

Sayangnya, ternyata kualitas udara di wilayah Jakarta justru semakin tidak baik akibat polusi udara.

Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengharuskan masyarakat tidak beraktivitas ke luar rumah pun tidak berpengaruh pada perbaikan kualitas udara.

Di masa pandemi Covid-19, udara dengan kualitas yang bersih sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok rentan.

Virus Covid-19 yang menyerang paru-paru inipun membuat semakin mendesaknya kebutuhan udara bersih di wilayah Jakarta.

Permasalahan kualitas udara yang buruk di Jakarta bukanlah hal yang baru.

Permasalahan ini nampaknya sudah menjadi masalah tahunan bagi ibukota.

Akibat dari tidak kunjung ada tindakan yang diambil oleh pemerintah, pada 4 Juli 2019 terdapat sejumlah 32 warga yang mengajukan tuntutan kepada beberapa pejabat negara.

Tuntutan ini ditujukan pada polusi udara yang menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi buruk.

Proses sidang atas kasus ini juga tidak kunjung usai sejak tuntutan tersebut diajukan.

Pada Kamis (26/8/2021) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk melakukan penundaan sidang pembacaan putusan gugatan pencemaran atau polusi udara.

Sidang ini telah mengalami penundaan sebanyak 7 kali sejak rencana awalnya pada 20 Mei 2021.

Sebagai akibat dari penundaan yang terjadi beberapa kali ini, maka pemenuhan hak warga atas udara bersih pun akan semakin lama didapatkan.

Menurut World Health Organisation (WHO), setiap tahunnya permasalahan polusi udara dapat membunuh sekitar 7 juta orang di dunia. 

Melansir dari Allianz, polusi udara yang tidak tertangani dapat menyebabkan berbagai permasalahan pernafasan jangka pendek hingga jangka panjang, seperti asma, infeksi saluran pernafasan aku (ISPA), bronchopneumonia, paru-paru basah, serangan jantung, kanker paru-paru, dan juga gangguan kognitif.

Di tengah pandemi Covid-19, beberapa penelitian juga telah mengatakan bahwa polusi udara dapat menjadi salah satu faktor kematian dari pasien yang sudah terpapar Covid-19.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan melalui akun Instagram @BicaraUdara bahwa selain pemerintah berbagai pihak serta elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak peraturan dan kebijakan pemerintah yang harus direvisi dan terus diperbaharui.

Perlu adanya pertimbangan pemerintah untuk menjadikan kebijakan pengendalian polusi sebagai prioritas di saat-saat seperti ini

Bondan juga mengatakan pengendalian kualitas udara selain berdampak pada perbaikan kesehatan, juga dapat berdampak pada peningkatan perekonomian serta produktivitas masyarakat. (nelsya namira putri)

Berita Terkait

News Update