Sebanyak 4.000 Anak Yatim-Piatu yang Orang Tuanya Meninggal karena Covid-19 Akan Diberikan Perlindungan Sosial
Sabtu, 28 Agustus 2021 11:09 WIB
Share
Plt Askesra Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kabar menyenangkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial lainnya bagi anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, hingga saat ini telah terkumpul data sekitar 4 ribuan target sasaran.

Dikatakan, bantuan tersebut bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," ujarnya dikutip dari rilis PPID, Sabtu (28/8/2021).

Bahkan kata Uus, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, pihaknya akan menyiapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut Uus menerangkan, Pemprov DKI Jakarta masih terus mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya. (yono)