Wilayah Aglomerasi Perlu Diwaspadai

Jumat 27 Agu 2021, 09:30 WIB
Wilayah Aglomerasi Perlu Diwaspadai. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Wilayah Aglomerasi Perlu Diwaspadai. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

JAWA Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah penambahan kasus baru Covid -19 terbanyak dalam beberapa hari terakhir.

Pada Senin (23/8/2021) di saat penambahan kasus positif secara nasional 9.604, Jawa Barat mencatatkan kasus baru sebanyak 1.483. 

Disusul Jawa Timur 1.073 kasus, Jawa Tengah dengan 798 kasus, Sumatera Utara 514 kasus dan Yogyakarta 507 kasus.

Esok harinya (24/8/2021), Jawa Barat melaporkan kasus baru 5.255 dari total kasus secara nasional 19.106.

Masih disusul Jawa Timur sebanyak 1.700, Jawa Tengah 1.242 kasus, Sumatera Utara 1.135 dan DIY sebanyak 748 kasus.

Hari berikutnya, Rabu (25/8/2021), Jawa Barat masih menempati posisi pertama mencatatkan penambahan 5.464 dari total nasional 18.617 kasus baru.

Provinsi terbanyak berikutnya Jawa Timur 1.619, Sumatera Utara 1.020, DIY 873 kasus, Kalimantan Timur 865  dan Jawa Tengah 813 kasus.

Dengan masih tingginya penambahan kasus baru Covid-19 ini, Jawa Barat makin terus berbenah mengupayakan menurunkan tingkat penularan.

Berbagai upaya tengah dilakukan, di antaranya meningkatkan jumlah warga penerima vaksin untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Di samping, tentunya meningkatkan upaya pencegahan dari masyarakat sendiri mulai level RT/RW, dan tempat – tempat umum yang berpotensi terjadinya penularan virus.

Kerja keras menurunkan kasus tampaknya perlu lebih ekstra ketat dilakukan, mengingat, tren kenaikan kasus terjadi di saat status PPKM diturunkan dari level 4 ke level 3 di beberapa daerah di Jawa dan Bali, termasuk Jawa Barat.

Seperti diketahui, mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus  2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, sudah berada pada PPKM level 3.

Artinya, terdapat pelonggaran pembatasan untuk kegiatan sosial ekonomi dan perdagangan.

Di antaranya warung makan/warteg, pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan ditempat maksimal 25 persen.

Begitu juga pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 20:00 waktu setempat.

Dengan adanya kelonggaran, tentu aktivitas masyarakat keluar rumah, menuju mal, rumah makan dan sebagainya kian bertambah, tak hanya kuantitas aktivitas, juga kualitas dalam beraktivitas.

Kita tahu, beberapa daerah di Jawa Barat adalah kawasan kuliner, tujuan wisata semua kalangan.

Tak hanya warga dalam kota, juga luar kota, termasuk dari Jabodetabek, wilayah yang  ikut dilonggarkan dalam pembatasan.

Di sisi lain, beberapa daerah Jawa Barat yang masuk aglomerasi Jabodetabek, tergolong tinggi dalam sebaran kasus positif dan aktif Covid-19.

Ini patut diwaspadai terutama warga Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi dan Kota Bandung sendiri.

Dengan adanya pelonggaran pembatasan, dapat diduga interaksi masyarakat baik yang bersifat sosial budaya dan sosial ekonomi akan semakin tinggi. Boleh jadi interaksi sosial langsung akan bertambah.

Wilayah aglomerasi ini perlu lebih diwaspadai dengan menekan seminimal mungkin potensi terjadinya penularan.

Mari kita lawan Covid dengan selalu menjalankan protokol kesehatan secara lebih ketat, di tengah adanya kelonggaran.

Kita meyakini penanganan pandemi di Jawa Barat akan semakin membaik.

Sistem pelaporan data kian menggambarkan situasi riil harian sehingga perkembangan kasus Covid-19, kian terkendali. (Jokles).

News Update