ADVERTISEMENT

Terkuak! Hasilnya Mencengangkan, Polisi Beberkan Hasil Tes Kejiwaan Muhammad Kece 

Jumat, 27 Agustus 2021 18:31 WIB

Share
PA 212 kutuk keras Muhammad Kece (Youtube/Muhammadkece)
PA 212 kutuk keras Muhammad Kece (Youtube/Muhammadkece)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Muhammad Kece kini sudah jadi tersangka, dan terus jadi pebincangan publik.

Muhammad Kace dianggap menghina Islam, dan ia berhasil diringkus di Bali dan tiba di Jakarta pada Rabu, (25/8/2021)

Usai melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kace, pihak kepolisian juga telah menahannya.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap saudara MK, langsung dilakukan pemeriksaan. Rabu (25 Agustus 2021) malam, pukul 21.50 WIB, dikeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka MK yang langsung ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (26/8/2021).

Sementara itu terkait kondisi kejiwaan dari Muhammad Kace, YouTuber itu dinyatakan dalam kondisi yang normal.

Padahal sebelumnya banyak yang menduga jika ia memiliki gangguan mental.

“Mengenai kondisi kejiwaan, sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa,” ucapnya dilaporkan

Selain itu, Rusdi juga menjelaskan penyidik terus mendalami kasus yang dilakukan oleh MK. Tujuannya, agar dapat terungkap motif dari kasus tersebut.

“Kita semua yakin nanti akan terkuak motif yang bersangkutan membuat konten video dan memposting di kanal YouTubenya,” terang Rusdi.

Sebelumnya, Muhamad Kece juga bereaksi dan berikan jawaban menohok terkait pelaporan dirinya ke polisi melalui live streaming di kanal YouTube-nya..

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT