ADVERTISEMENT

Yahya Waloni Terlihat Lesu saat Ditangkap, Ferdinand Hutahaean: Gayanya Layu, Tidak Segarang Mulutnya

Kamis, 26 Agustus 2021 21:01 WIB

Share
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean bereaksi (Twitter/@FerdinandHaean3)
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean bereaksi (Twitter/@FerdinandHaean3)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pihak tampaknya terlihat kegirangan saat mendengar kabar Ustaz Yahya Waloni ditangkap.

Diketahui Yahya Waloni memang dikenal sebagai sosok yang ceplas-ceplos, sehingga membuat banyak pihak menganggapnya sebagai ustaz kontroversi.

Salah satunya yang ikut bereaksi terkait penangakapan Yahya Waloni adalah mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand turut mengomentari foto Yahya Waloni saat ditangkap di kediamannya.

Terlihat Yahya mengenakan baju batik,dan peci, namun ia terlihat sangat lesu saat di jemput Bareskrim Polri.

Mengenai hal itu, Ferdinand mengaku heran ternyata Yahya tidak segarang apa yang dipikirkan.

"Gayanya langsung mulai terlihat layu. Tidak segarang ketika mulutnya koar2 menista bahkan menantang Polisi," tulisnya, dikutip poskota.co.id dari Twitter @FerdinandHaean3.

"Kita lihat nanti apakah dia juga akan protes kamar tahanan Bareskrim panas, tak bisa tidur atau akan jatuh sakit..!!," sambungnya.

Di akhir cuitannya, Ferdinand juga meminta Yahya menangung risiko apa yang sudah diperbuat.

"Kau tanggung resiko mu Yahya..!!," ujarnya.

Di sisi lain, pegiat media sosial, Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda, juga ikut menanggapi kabar penangkapan Ustaz Yahya Waloni.

Abu Janda terlihat sangat girang, karena menurutnya Polri sudah berlaku adil kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2, pada Kamis (26/8/2021).

Terlihat ia mengunggah tangkapan layar berita media online yang mengabarkan jika Yahya Waloni ditangkap.

Dalam unggahan itu, Abu Janda juga memberikan keterangan mengenai rasa syukurnya artas keadilan pihak kepolisan.

"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulis Abu Janda.

Selain itu Abu Janda juga menekankan jika pasal penodaan agama, bukan hanya untuk penista agama Islam saja, melainkan juga untuk non muslim.

"Bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini faith in justice restored," ujar Abu Janda.

"BRAVO POLRI," sambungnya.

Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni telah ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Cibubur pada hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021.

Untuk diketahui, Yahya Waloni memang pernah menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.

Ustadz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam ceramahnya itu, Pendakwah tersebut diduga melakukan dugaan kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT